BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di
negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan
berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya
masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya
pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga
sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai
suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa
yang akan datang.
Sistem Ekonomi Islam
tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara integral dan komphensif.
Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu pada saripati ajaran
Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia tidak ditinggalkan,
keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan Implementasinya,
kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam,
kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian merupakan
hal penting dengan tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu
dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia
untuk aktif berkarya dengan potensi yang dimilikinya, kecenderungan manusia
untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di
kendalikan dengan adanya kewajiban setiap indivudu terhadap keseimbangan antara
kepentingan individu dan kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya
roda perekonomian tanpa merusak Sistem Sosial yang ada.[1]
B. Rumusan Masalah
1.
Macam-macam Sistem Ekonomi Islam?
a. Sistem
Ekonomi pasar/liberal/Kapitalis?
b. Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)?
c. Sistem
Ekonomi Campuran?
d. Sistem
Ekonomi Demokrasi?
e.
Sistem Eekonomi Syariah?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Macam-macam Sistem
Ekonomi Islam.
a.
Untuk Mengetahui
Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis.
b.
Untuk Mengetahui
sistem Ekonomi Perencanaan(etatisme/sosialis).
c.
Untuk Mengetahui
Bagaimana Sistem Ekonomi Campuran.
d.
Untuk Mengetahui
Bagaimana Sistem Ekonomi Demokrasi.
e.
Untuk Mengetahui
Bagaimana Sistem Ekonomi Syariah.
BAB 11
PEMBAHASAN
.
A. Macam-macam Sistem Ekonomi
1. Sistem ekonomi pasar/liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi
Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh
kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan
sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang
perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia
inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan
Amerika Serikat[2].
Ciri-ciri
:
- Menerapkan sistem persaingan bebas.
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi.
- Peranan pemerintah dibatasi.
- Peranan modal sangat penting.
- Kepemilikan swasta terhadap alat-alat atau faktor produksi.
- Perisahaan yang berada di negara menganut sistem ekonomi kapitalis melakukan usaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyak nya.
- Para produsen harus menjual produksinya di pasar yang bersaing.
Kelebihan
:
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri.
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan.
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat.
- Kualitas barang lebih terjamin.
- Di anggap efisien dan efektif karna semua tindakan di dasari oleh azaz keuntungan.
- Munculnya persaingan yang membuat setiap produsen terpacu untuk menghasilkan produk.
Kekurangan
:
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Rentan terhadap krisis ekonomi.
- Menimbulkan monopoli
- Adanya eksploitasi.
- Semakin lebar antara si kaya dan si miskin.
- Banyak menggunakan tenaga kerja di bawah umur dengan upah yang rendah,karna tujuannya untuk mencari keuntungan yang tinggi dengan menekan biaya produksi serendah rendahnya.
- Banyak dilakukan perdagangan yang curang,karna tujuannya mencari laba yang tinggi dan menghadapi para pesaing bisnis agar dapat terus menguasai monopoli pasar.
2. Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi
dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian
sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam
perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa
apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat
yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang
menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis
lainnya.[3]
Ciri-ciri
:
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
- Pergantian mekanisme pasar dan perencanaan pusat.
- Pengambilan keputusan mengenai apa yang diproduksi, berapa banyak yang diperoduksi,bagaimana cara memproduksinya,kapan memperoduksi,dengan harga ditentukan oleh negara.
Kelebihan
:
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
- Tanggung jawab dan kemajuan produksi di tangan pemerintah.
Kekurangan
:
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
- Mewariskan sifat didaktor pada pemerintah.
- Masyarakat tidak dapat secara bebas menguasai alat dan sumber daya produksi.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan
antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan
kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan[4].
Ciri-ciri
:
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan
:
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan
:
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda
terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem
ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang
mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena
ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka
sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem
ekonomi sosialis.[5]
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi
ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah
melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah
yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh
Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
4. Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah[6].
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan
ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa.
Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan
kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri
positif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri
negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
- Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
5. Sistem Eekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami
oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda
dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State).
Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal
terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu,
ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran
yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.[7]
prinsip ekonomi islam:
1. Melarang Maisyir
Maisyir
adalah suatu tindakan perjudian yang berarti seseorang ingin mendapatkan harta
tanpa harus bersusah payah bekerja juga suatu tindakan memperkaya diri dengan
cara merugikan orang lain.
2. Larangan Gharar
Gharar
yaitu suatu tindakan penipuan yang dapat merugikan orang lain, dimana dalam
transaksi terdapat unsur- unsur tersembunyi yang dilakukan oleh salah satu
pihak untuk mendapatkan keuntungan.
Gharar
berakibat sangat buruk yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang
bertransaksi.
3. Larangan melakukan hal
Haram
Haram
yaitu hukum yang dijatuhkan pada suatu dzat atau benda yang dilarang untuk
digunakan atau dikonsumsi karena dilarang oleh Allah baik dari barang itu
sendiri maupun cara memperolehnya.
4. Larangan Dzalim
Yaitu
tindakan yang merugikan orang lain maupun menyakiti orang lain untuk maksud
tertentu, karena dalam islam ekonomi yang dilakukan harus atas dasar saling
ridho maka islam tidak membenarkan hal ini.
5. Larangan Ikhtikar
Yaitu
suatu kegiatan penimbunan barang untuk maksud memperoleh keuntungan yang besar
dengan cara menahan suatu barang dalam suatu keadaan dan akan memjualnya kembali
pada saat harga sedang melonjak.
6. Larangan Riba
Yaitu
tambahan atas suatu transaksi yang dilakukan biasanya dalam utang piutang yaitu
dalam bentuk bunga. Islam tidak membenarkan riba dalam bentuk apapun walaupun
keduanya sama-sama rela, kecuali dalam bentuk bonus atau bentuk terima kasih
peminjam kepada yang meminjami.
Ciri-ciri Ekonomi Islam:
1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang
menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
2. Syari’ah sebagai batasan untuk
memformulasi keputusan ekonomi
3. Akhlak berfungsi sebagai parameter
dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi
4. Islam
melarang riba dalam praktek apapun.
5. Zakat harus
dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas.
6. Berbagai
sumber daya di pandang sebagai pemberian atau titipan dari allah SWT kepada
manusia.
7. Islam
mengakui kepemilikan pribadi dalam batasan-batasan tertentu.
8. Kekuatan
penggerak ekonomi syariah adalah kerjasama.
9. Ekonomi
syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunanya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
10. Ekonomi syariah
menolak terjadinya akumulasi kekayaan.
Kelebihan sistem ekonomi
Islam:
1. Menjunjung Kebebasan Individu
Manusia
mempunyai kebebasan untuk membuat suat fteputusan yang berhubungan dengan
pemenuhan kebutuha nidupnya. Dengan kebebasan ini manusia dapat bebas
mengoptimalkan potensinya. Kebebasan manusia dalam Islam didasarkan atas
nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan dari segala sesuatu kecuali
Allah. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan manusia menjadi berani dan
percaya diri.
2. Mengakui hak individu terhadap harta
Islam
mengakui hak individu untuk memiliki harta. Hak pemilikan harta hanya diperoleh
dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan
harta didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan
sikap saling menghargai dan menghormati. Hal ini terjadi karena bagi seorang
muslim harta sekedartitipan Allah.
3. Ketidaksamaan ekonomi dalam batas
yang wajar
Islam
mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orang perorangan. Salah satu
penghalang yang menjadikan banyaknya ketidakadilan bukan disebabkan karena
Allah, tetapi ketidakadilan yang terjadi dikarenakan sistem—yang dibuat manusia
sendiri—. Misalnya, masyarakat lebih hormat kepada orang yang mempunyai jabatan
tinggi dan lebih banyak mempunyai harta, hingga masyarakat terkondisikan bahwa
orang-orang yang mempunyai jabatan dan harta mempunyai kedudukan lebih tinggi
dibanding yang lainnya. Akhirnya, sebagian orang yang tidak mempunyai harta dan
jabatan merasa bahwa, "Allah itu tidak adil".
4. Jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah
negara: dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya
masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara
untuk menjamin setiap negara, dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan prinsip
“hak untuk hidup". Dalam sistem ekonomi Islam negara mempunyai tangj jawab
untuk mengalokasikan sumberdaya alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat
secara umum.
5. Distribusi kekayaan
Islam
mencegah penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan
distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Sumberdaya alam adalah hak
manusia untuk dipergunakan manusia untuk kemaslahatannya, upaya ini tidak
menjadi masalah bila tidak ada usaha untuk mengoptimalkan melalui
ketentuan-ketentuan syariah.
6. Larangan
menumpukkan kekayaan
Sistem
ekonomi islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara
berlebihan.seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap
harta sehingga ia menggunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannya.
Kelemahan Sistem ekonomi Islam:
Dominasi pemikiran ekonomi
konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang sebagaimana yang
diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman ideal yang mampu
mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di akhirat.[8]
Dengan jaminan mayoritas penduduk di negara mustim tentunya akan mampu menerima
ekonomi Islam, tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang diharapkan
walaupun bisa dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai suatu
"sistem ekonomi baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah
masyarakat yang telah lama menerima sistem ekonomi konvensional.
Secara global kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat
dari beberapa factor sebagai berikut:
1. Lambatnya perkembangan literatur
ekonomi Islam
Literatur
ekonomi Islam yang sebagian besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau
diakuinya mengalami perkembangan yang kurang signifikan. Sehingga menyebabkan
munculnya dominasi literature ekonomi konvensional yang saat ini mempengaruhi
masyarakat bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah
aktual kecuali ekonomi konvensional. Hal ini menjadikan justifikasi bagi
masyarakat untuk mengesampingkan ide dari pengetahuan lain, seperti ekonomi
Islam. Hal ini diakibatkan adanya hegemoni literature ekonomi konvensional
terhadap ekonomi Islam, sehingga setiap prilaku kita tidak lepas dari pengaruh
ekonomi konvensional.[9]
2. Praktek ekonomi konvensional lebih
dahulu dikenal
Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu
dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep ekonomi
konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan lainya.
Sehingga pemahaman baru sulit dipaksakan dan diterima oleh masyarakat yang
lebih dahulu beresntuhan dengan konsep ekonomi konvensional. Kita telah
mengetahui ekonomi konvensiona merupakan kepanjangan dari system ekonomi
kapitalis meskipun tidak sepenuhnya. Karena secara tersirat ekonomi
konvensional juga mengadopsi system ekonomi sosialis. Di sinilah salah satu
letak kelemahan system ekonomi Islam.
3. Tiada representasi ideal Negara yang
menggunakan system ekonomi Islam
Di
beberapa Negara yang menggunakan Islam sebagai pedoman dasar kenegaraanya
ternyata belum mampu sepenuhnya mengelola system perekonomiannya secara
professional. Bahkan banyak Negara-negara Islam di Timur Tengah yang tingkat
kesejahteraanya kurang maju jika dibandingkan dengan Negara Eropa dan Amerika.[10]
BAB 11
PENUTUPAN
A.
Kesimpulan
Sistem ekonomi Islam tidak sama dengan sistem-sistem ekonomi
yang lain. Ia berbeda dengan sistem ekonomi yang lain.Ia bukan dari hasil
ciptaan akal manusia seperti sistem kapitalis dan komunis. Ia adalah
berpandukan wahyu dari Allah SWT.
Sistem ciptaan akal manusia ini hanya mengambil kira
perkara-perkara lahiriah semata-mata tanpa menitikberatkan soal hati, roh dan
jiwa manusia. Hasilnya, matlamat lahiriah itu sendiri tidak tercapai dan
manusia menderita dan tersiksa kerananya. Berlaku penindasan, tekanan dan
ketidakadilan. Yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Ekonomi Islam pula.sangat berbeda.
B.Saran
Sistem Ekonomi
Islam merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan Sistem Ekonomi
Islam bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi
sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang
mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi
yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur
hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia
dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata
umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak
hanya sekedar dapat memnuhi kebutuhan hidup secara limpah ruah di dunia,tetapi
juga dapat memenuhi kebutuhan sebagai bekal di akhirat nanti.jadi harus ada
keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan di dunia maupun di akhirat nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Hamka,Study Islam,(Jkt:Pustaka Panjimas,1985)
Ir.Hadiwarman A.Karim,Bank Islam,(Jkt;Pr.Raja Trafindo
Husada;2006)
Muhammad,Pemikiran Ekonomi Islam(Yogyakarta:Ekonosia;2004).
Pratama Raharjo,Pengantar Ilmu Ekonomi,(Jkt:Fak.Ekonomi
UI,2006).
Zainudin Ali.2008.Hukum Ekonomi Syariah.Jakarta:Sinar
Grafita Ofset.
Muhammad Syafii Antoni,Bank Syariah Dari Teori ke Praktik(Jkt:Gema
Insani;2001).
[1] Lihat al-Hakimi.A’lamus Sunnah al-Mansyurah(Maktabah as
Suwady,1988),hlm 89.
[2] Syafii Antonio,Bank Syariah:Wacana ulama dan Cendikiawan(Jakarta:Central Bank Of
Indonesia,1999).hlm 91
[4] Amin aziz ,Mengembangkan Bank IslamDi Indonesia(Jakarta Bangkit,1992)
[5] Bank Muamalat Annual Report(Jakarta ,1999)
[6] Bank Syariah,Petunjuk Plaksanaan pembukaan kantor bank syariah(Jakarta
Bank Indonesia,1999),hlm 101-102
[7] Ibid,hlm 103.
[8] Harran,Islmic Finance Patnersip Financing(Kuala Lumpur 1993)
[9] A,Anwar,Bank Syariah Dalam Teori Praktik(Jakarta:Persera Husada 2005)hlm56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar