Senin, 05 Juni 2017

Contoh Makalah Tentang Sistem Ekonomi Islam



BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan datang.
Sistem Ekonomi Islam tidak terlepas dari seluruh sistem ajaran Islam secara integral dan komphensif. Sehingga prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam mengacu pada saripati ajaran Islam. Kesesuaian Sistem tersebut dengan Fitrah manusia tidak ditinggalkan, keselarasan inilah sehingga tidak terjadi benturan-benturan Implementasinya, kebebasan berekonomi terkendali menjadi ciri dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam, kebebasan memiliki unsur produksi dalam menjalankan roda perekonomian merupakan hal penting dengan tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar, tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dengan potensi yang dimilikinya, kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas di kendalikan dengan adanya kewajiban setiap indivudu terhadap keseimbangan antara kepentingan individu dan kolektif inilah menjadi pendorong bagi bergeraknya roda perekonomian tanpa merusak Sistem Sosial yang ada.[1]
B. Rumusan Masalah
1.      Macam-macam Sistem Ekonomi Islam?
a.       Sistem Ekonomi pasar/liberal/Kapitalis?
b.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)?
c.       Sistem Ekonomi Campuran?
d.      Sistem Ekonomi Demokrasi?
e.       Sistem Eekonomi Syariah?

C. Tujuan Penulisan
1.      Untuk Mengetahui Macam-macam Sistem Ekonomi Islam.
a.       Untuk Mengetahui Sistem Ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis.
b.      Untuk Mengetahui sistem Ekonomi Perencanaan(etatisme/sosialis).
c.       Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Ekonomi Campuran.
d.      Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Ekonomi Demokrasi.
e.       Untuk Mengetahui Bagaimana Sistem Ekonomi Syariah.
















BAB 11
PEMBAHASAN
.
A. Macam-macam Sistem Ekonomi
1. Sistem ekonomi pasar/liberal/Kapitalis
Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat[2].
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas.
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi.
  3. Peranan pemerintah dibatasi.
  4.  Peranan modal sangat penting.
  5. Kepemilikan swasta terhadap alat-alat atau faktor produksi.
  6. Perisahaan yang berada di negara menganut sistem ekonomi kapitalis melakukan usaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyak nya.
  7. Para produsen harus menjual produksinya di pasar yang bersaing.
Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri.
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan.
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat.
  4. Kualitas barang lebih terjamin.
  5. Di anggap efisien dan efektif karna semua tindakan di dasari oleh azaz keuntungan.
  6. Munculnya persaingan yang membuat setiap produsen terpacu untuk menghasilkan produk.
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi.
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi.
  5. Semakin lebar antara si kaya dan si miskin.
  6. Banyak menggunakan tenaga kerja di bawah umur dengan upah yang rendah,karna tujuannya untuk mencari keuntungan yang tinggi dengan menekan biaya produksi serendah rendahnya.
  7. Banyak dilakukan perdagangan yang curang,karna tujuannya mencari laba yang tinggi dan menghadapi para pesaing bisnis agar dapat terus menguasai monopoli pasar.
     2. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.[3]
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
  5. Pergantian mekanisme pasar dan perencanaan pusat.
  6. Pengambilan keputusan mengenai apa yang diproduksi, berapa banyak yang diperoduksi,bagaimana cara memproduksinya,kapan memperoduksi,dengan harga ditentukan oleh negara.
Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
  5. Tanggung jawab dan kemajuan produksi di tangan pemerintah.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
  4. Mewariskan sifat didaktor pada pemerintah.
  5. Masyarakat tidak dapat secara bebas menguasai alat dan sumber daya produksi.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan[4].
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.[5]
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
4. Sistem Ekonomi Demokrasi
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah[6]. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

            5. Sistem Eekonomi Syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.[7]
prinsip ekonomi islam:
1.      Melarang Maisyir  
            Maisyir adalah suatu tindakan perjudian yang berarti seseorang ingin mendapatkan harta tanpa harus bersusah payah bekerja juga suatu tindakan memperkaya diri dengan cara merugikan orang lain.
2.      Larangan Gharar
            Gharar yaitu suatu tindakan penipuan yang dapat merugikan orang lain, dimana dalam transaksi terdapat unsur- unsur tersembunyi yang dilakukan oleh salah satu pihak untuk mendapatkan keuntungan.
            Gharar berakibat sangat buruk yaitu akan menimbulkan kebencian pada pihak yang bertransaksi.
3.       Larangan melakukan hal Haram 
            Haram yaitu hukum yang dijatuhkan pada suatu dzat atau benda yang dilarang untuk digunakan atau dikonsumsi karena dilarang oleh Allah baik dari barang itu sendiri maupun cara memperolehnya.
4.      Larangan Dzalim
            Yaitu tindakan yang merugikan orang lain maupun menyakiti orang lain untuk maksud tertentu, karena dalam islam ekonomi yang dilakukan harus atas dasar saling ridho maka islam tidak membenarkan hal ini.
5.      Larangan Ikhtikar 
            Yaitu suatu kegiatan penimbunan barang untuk maksud memperoleh keuntungan yang besar dengan cara menahan suatu barang dalam suatu keadaan dan akan memjualnya kembali pada saat harga sedang melonjak.
6.      Larangan Riba
             Yaitu tambahan atas suatu transaksi yang dilakukan biasanya dalam utang piutang yaitu dalam bentuk bunga. Islam tidak membenarkan riba dalam bentuk apapun walaupun keduanya sama-sama rela, kecuali dalam bentuk bonus atau bentuk terima kasih peminjam kepada yang meminjami.
Ciri-ciri Ekonomi Islam:
1.      Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
2.      Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi
3.      Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi
4.      Islam melarang riba dalam praktek apapun.
5.      Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas.
6.      Berbagai sumber daya di pandang sebagai pemberian atau titipan dari allah SWT kepada manusia.
7.      Islam mengakui kepemilikan pribadi dalam batasan-batasan tertentu.
8.      Kekuatan penggerak ekonomi syariah adalah kerjasama.
9.      Ekonomi syariah menjamin kepemilikan masyarakat dan penggunanya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
10.  Ekonomi syariah menolak terjadinya akumulasi kekayaan.
 Kelebihan sistem ekonomi Islam:
1.      Menjunjung Kebebasan Individu
             Manusia mempunyai kebebasan untuk membuat suat fteputusan yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuha nidupnya. Dengan kebebasan ini manusia dapat bebas mengoptimalkan potensinya. Kebebasan manusia dalam Islam didasarkan atas nilai-nilai tauhid suatu nilai yang membebaskan dari segala sesuatu kecuali Allah. Nilai tauhid inilah yang akan menjadikan manusia menjadi berani dan percaya diri.
2.      Mengakui hak individu terhadap harta
              Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta. Hak pemilikan harta hanya diperoleh dengan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan Islam. Islam mengatur kepemilikan harta didasarkan atas kemaslahatan sehingga keberadaan harta akan menimbulkan sikap saling menghargai dan menghormati. Hal ini terjadi karena bagi seorang muslim harta sekedartitipan Allah.
3.      Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
              Islam mengakui adanya ketidaksamaan ekonomi antar orang perorangan. Salah satu penghalang yang menjadikan banyaknya ketidakadilan bukan disebabkan karena Allah, tetapi ketidakadilan yang terjadi dikarenakan sistem—yang dibuat manusia sendiri—. Misalnya, masyarakat lebih hormat kepada orang yang mempunyai jabatan tinggi dan lebih banyak mempunyai harta, hingga masyarakat terkondisikan bahwa orang-orang yang mempunyai jabatan dan harta mempunyai kedudukan lebih tinggi dibanding yang lainnya. Akhirnya, sebagian orang yang tidak mempunyai harta dan jabatan merasa bahwa, "Allah itu tidak adil".
4.      Jaminan sosial
 Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara: dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Memang menjadi tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara untuk menjamin setiap negara, dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup". Dalam sistem ekonomi Islam negara mempunyai tangj jawab untuk mengalokasikan sumberdaya alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat secara umum.
5.      Distribusi kekayaan
             Islam mencegah penumpukan kekayaan pada sekelompok kecil masyarakat dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat. Sumberdaya alam adalah hak manusia untuk dipergunakan manusia untuk kemaslahatannya, upaya ini tidak menjadi masalah bila tidak ada usaha untuk mengoptimalkan melalui ketentuan-ketentuan syariah.
6.      Larangan menumpukkan kekayaan
Sistem ekonomi islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan.seorang muslim dilarang beranggapan terlalu berlebihan terhadap harta sehingga ia menggunakan cara-cara yang tidak benar untuk mendapatkannya.
Kelemahan Sistem ekonomi Islam:
Dominasi pemikiran ekonomi konvensional menjadikan ekonomi Islam belum mampu berkembang sebagaimana yang diharapkan. Padahal ekonomi Islam berisi tuntunan dan pedoman ideal yang mampu mengakomodir kebutuhan hidup manusia di dunia maupun di akhirat.[8] Dengan jaminan mayoritas penduduk di negara mustim tentunya akan mampu menerima ekonomi Islam, tetapi perkembangan ekonomi Islam tidak semulus yang diharapkan walaupun bisa dikatakan hal tersebut sebagai fenomena umum sebagai suatu "sistem ekonomi baru" yang mau menanamkan pengaruhnya di tengah masyarakat yang telah lama menerima sistem ekonomi konvensional.
Secara global kelemahan system ekonomi Islam dapat dilihat dari beberapa factor sebagai berikut:
1.      Lambatnya perkembangan literatur ekonomi Islam
            Literatur ekonomi Islam yang sebagian besar berasal dari teks-teks arab mau tidak mau diakuinya mengalami perkembangan yang kurang signifikan. Sehingga menyebabkan munculnya dominasi literature ekonomi konvensional yang saat ini mempengaruhi masyarakat bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang mampu menjawab masalah-masalah aktual kecuali ekonomi konvensional. Hal ini menjadikan justifikasi bagi masyarakat untuk mengesampingkan ide dari pengetahuan lain, seperti ekonomi Islam. Hal ini diakibatkan adanya hegemoni literature ekonomi konvensional terhadap ekonomi Islam, sehingga setiap prilaku kita tidak lepas dari pengaruh ekonomi konvensional.[9]
2.      Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal
            Praktek ekonomi konvensional lebih dahulu dikenal oleh masyarakat. Masyarakat bersentuhan langsung dengan konsep ekonomi konvensional, di berbagai bidang konsumsi, produksi, distribusi dan lainya. Sehingga pemahaman baru sulit dipaksakan dan diterima oleh masyarakat yang lebih dahulu beresntuhan dengan konsep ekonomi konvensional. Kita telah mengetahui ekonomi konvensiona merupakan kepanjangan dari system ekonomi kapitalis meskipun tidak sepenuhnya. Karena secara tersirat ekonomi konvensional juga mengadopsi system ekonomi sosialis. Di sinilah salah satu letak kelemahan system ekonomi Islam.
3.      Tiada representasi ideal Negara yang menggunakan system ekonomi Islam
Di beberapa Negara yang menggunakan Islam sebagai pedoman dasar kenegaraanya ternyata belum mampu sepenuhnya mengelola system perekonomiannya secara professional. Bahkan banyak Negara-negara Islam di Timur Tengah yang tingkat kesejahteraanya kurang maju jika dibandingkan dengan Negara Eropa dan Amerika.[10]
           


BAB 11
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Sistem ekonomi Islam tidak sama dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Ia berbeda dengan sistem ekonomi yang lain.Ia bukan dari hasil ciptaan akal manusia seperti sistem kapitalis dan komunis. Ia adalah berpandukan wahyu dari Allah SWT.
Sistem ciptaan akal manusia ini hanya mengambil kira perkara-perkara lahiriah semata-mata tanpa menitikberatkan soal hati, roh dan jiwa manusia. Hasilnya, matlamat lahiriah itu sendiri tidak tercapai dan manusia menderita dan tersiksa kerananya. Berlaku penindasan, tekanan dan ketidakadilan. Yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin. Ekonomi Islam pula.sangat berbeda.
B.Saran
            Sistem Ekonomi Islam merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan Sistem Ekonomi Islam bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memnuhi kebutuhan hidup secara limpah ruah di dunia,tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan sebagai bekal di akhirat nanti.jadi harus ada keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan di dunia maupun di akhirat nanti.


           
DAFTAR PUSTAKA
Hamka,Study Islam,(Jkt:Pustaka Panjimas,1985)
Ir.Hadiwarman A.Karim,Bank Islam,(Jkt;Pr.Raja Trafindo Husada;2006)
Muhammad,Pemikiran Ekonomi Islam(Yogyakarta:Ekonosia;2004).
Pratama Raharjo,Pengantar Ilmu Ekonomi,(Jkt:Fak.Ekonomi UI,2006).
Zainudin Ali.2008.Hukum Ekonomi Syariah.Jakarta:Sinar Grafita Ofset.
Muhammad Syafii Antoni,Bank Syariah Dari Teori ke Praktik(Jkt:Gema Insani;2001).


[1] Lihat al-Hakimi.A’lamus Sunnah al-Mansyurah(Maktabah as Suwady,1988),hlm 89.
[2] Syafii Antonio,Bank Syariah:Wacana ulama dan Cendikiawan(Jakarta:Central Bank Of Indonesia,1999).hlm 91
[3] Fiqh sunnah 111.hlm.173
[4] Amin aziz ,Mengembangkan Bank IslamDi Indonesia(Jakarta Bangkit,1992)
[5] Bank Muamalat Annual Report(Jakarta ,1999)
[6] Bank Syariah,Petunjuk Plaksanaan  pembukaan kantor bank syariah(Jakarta Bank Indonesia,1999),hlm 101-102
[7] Ibid,hlm 103.
[8] Harran,Islmic Finance Patnersip Financing(Kuala Lumpur 1993)
[9] A,Anwar,Bank Syariah Dalam Teori Praktik(Jakarta:Persera Husada 2005)hlm56
[10] Ibid,hlm.57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar