ISLAM
SEBAGAI PRODUK BUDAYA
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas kelompok
Mata
kuliah : Metedologi Studi Islam
Dosen
Pengampu :Is Susanto,M.E.Sy
Disusun
oleh :
1.Ardy
anto (1651020302)
2.Laras
Desita (1651020213)
3.Andika (1652020342)
4.Erpi
Eliasari (1651020267)
JURUSAN
PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSITUT
AGAMA ISLAM NEGRI RADEN INTAN LAMPUNG
2016/2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat ALLAH SWT. karena rahmat, nikmat, dan inayah-Nya lah sehingga
penyusun bisa menyelesaikan makalah kelompok ini,walaupun masih banyak terdapat
kesalahan didalam makalah ini.oleh karena itu, penyusun mengharapkan kritik dan
saran dari dosen pembimbing, agar dalam pembuatan makalah yang akan datang
dapat lebih baik lagi.
Akhirnya, dengan mengharapkan ridho
dari ALLAH SWT, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita. Aamiin.
Bandar Lampung, 21 November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
JUDUL
KATA PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR ISI.......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................... 1
A.
Latar
Belakang Masalah.............................................................. 1
B.
Rumusan
Masalah....................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan ........................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................... 2
A.
Pengertian
Unsur dan Fungsi Kebudayaan................................. 2
B. Lahirnya
Islam Dari Sentuhan Budaya Arab Pra
Islam............................................................................................ 3
C.
Islam
Antara Gejala Islam PraBudaya........................................ 6
BAB III PENUTUP .............................................................................. 10
A. Kesimpulan .................................................................................. 10
B. Saran ............................................................................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Saat ini apresiasi umat
islam secara umum terdapat budaya islam sangat minimum atau bahkan hampir tidak
ada. Seiring dengan perkembangan zaman dan derasnya arus globalisasi
menyebabkan banyaknya budaya-budaya luar yang masuk dan mempengaruhi. Budaya
baratlah yang merajalela di era globalisasi ini. Meskipun Indonesia terletak di
Asia Tenggara agaknya kini lebih akrab dengan dunia Barat ketimbang dengan
sesama Muslim Asia Tenggara. Kita melihat ada kecenderungan kultural, ekonomi,
politik, dan pendidikan yang mengarah pada ketergantungan dan pengkiblatan diri
pada dunia Barat, khususnya Amerika. Ka’bah tetap menjadi kiblat Muslimin
sedunia, tapi budaya seremonial dan simbolisme dunia Islam yang telah lama
berkembang, kini mampu mereduksi substansi keberagaman hingga menjadikan
Amerika sebagai kiblat lain yang menjanjikan
Ketergantungan global
dunia ketiga dewasa adalah satu kenyataan yang merisaukan. Arus informasi
global yang ada ternyata tidak seimbang dengan dominasi informasi dari budaya
Barat. Keadaan ini menimbulkan dominasi kultural atau imperalisme budaya.
B . Rumusan
Masalah
1 . Apakah Unsur Dan
Pengertian Budaya ?
2
. Proses Lahirnya Islam Dari Sentuhan Budaya Arab Pra Islam ?
3
. Gejala antara Islam Dan Sosial Budaya ?
4
. Pendekatan Pokok Dalam Study Budaya ?
C . Tujuan Penulisan
Agar masyarakat lebih mengenal dan mengerti tentang islam dan
kaitannya dengan kebudayaan arab pra islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A
. PENGERTIAN UNSUR DAN FUNGSI KEBUDAYAAN
Pengertian
budaya secara umum
adalah hasil rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang
kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan
setiap kecakapan, dan kebiasaan. Sedangkan menurut definisi Koentjaraningrat
yang mengatakan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari
kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu
tersusun dalam kehidupan masyarakat. Senada dengan Koentjaraningrat,
didefinisikan oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, pada
bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta :Yayasan Badan Penerbit Fakultas
Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113, merumuskan kebudayaan sebagai
semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan
teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture)
yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan
serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.
Pengertian
Kebudayaan dalam bahasa inggris disebut culture. merupakan suatu istilah yang
relatif baru karena istilah culture sendiri dalam bahasa inggris baru muncul
pada pertengahan abad ke-19. Sebelumnya pada tahun 1843 para ahli antropologi
memberi arti kebudayaan sebagai cara mengolah tanah, usaha bercocok tanam,
sebagaimana tercermin dalam istilah agriculture dan holticulture.
Hal ini bisa kita mengerti karena istilah culture berasal dari bahasa Latin
colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah pertanian.
Unsur kebudayaan
1.
Sistem Religi/ Kepercayaan
2.
Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu
Pengetahuan
4.
Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknolog
Fungsi Kebudayan
Fungsi
kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana
seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan
perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
B
. LAHIRNYA ISLAM DARI SENTUHAN ARAB PRA ISLAM
Bangsa
arab pra islam dikenal sebagai bangsa
yang sudah memiliki kemajuan ekonomi. Letak geografisnya yang strategis membuat
islam yang diturunkan di Arab mudah tersebar keberbagai wilayah, di samping
didorong cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan oleh umat muslim. Pada
masa pra Islam di Makah sudah terdapat jabatan-jabatan penting yang dipegang
oleh Qushayy bin Qilab pada pertengahan abad V M. dalam rangka memelihara
kabah. Dari segi akidah bangsa Arab Pra Islam percaya pada Allah sebagai pencipta.
Sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah yang dikembangkan dan
disebarkan dijazirah Arab , terutama risalah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
Kemudian bangsa Arab Pra Islam melakukan transformasi dari sudut islam yang
dibawa Muhammad disebut penyimpangan agama sehingga mereka menjadikan berhala,
pepohonan, binatang, dan jin sebagai penyerta Allah sebagaimana firman Alloh
dalam Q.S Al-An’am : 100 )
Artinya : Dan mereka
(orang-orang musyrik) menjadikan jin itu sekutu bagi Allah, Padahal Allah-lah yang
menciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): “Bahwasannya
Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan”, tanpa (berdasar) ilmu
pengetahuan. Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari sifat-sifat yang mereka
berikan.
Demi kepentingan ibadah, bangsa
Arab Pra Islam membuat 360 buah berhala disekitar kabah karena setiap kabilah
memiliki berhala (Mushthafa Said al-Khinn, 1984:15-6). Mereka pada umumnya
tidak percaya pada hari kiamat dan tidak pula percaya pada kebangkitan setelah
kematian.
Di lihat dari
sumber hukum yang digunakan bangsa Arab Pra Islam bersumber pada adat istiadat.
Dalam bidang muamallah diantara kebiasaan mereka adalah dibolehkannya transaksi
mubadallah (barter), jual beli, kerja sama pertanian dan riba disamping itu
dikalangan mereka juga terdapat jual beli yang bersifat spekulatif seperti
bai’al-munabadzah. Di antara ketentuan hukum keluarga Arab Pra Islam adalh
dibolehkannya berpoligami dengan perempuan dengan jumlah tidak terbatas serta
anak kecil dan perempuan tidak dapat menerima harta pusaka atau harta
peninggalan.
Ciri-ciri utama tatanan Arab
pra-Islam adalah sebagai berikut :
1 . Mereka menganut paham kesatuan
2 . Memiliki tata sosial politik
yang tertutup dengan partisipasi warga yang tebatas
3 . Mengenal hierarki sosial yang kuat
4 . Kedudukan perempuan cenderung
direndahkan
Mengkaji tentang Islam akan
lebih sempurna bila kita mengkaji arab
pra islam terlebih dahulu, karena Islam lahir di tengah-tengah masyarakat Arab
yang sudah mempunyai adat istiadat yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Apalagi ia muncul di kota terpenting bagi mereka yang menjadi jalur penting
bagi lalu lintas perdagangan mereka kala itu, dan dibawa oleh Muhammad (570-632
M) yang merupakan salah satu keturunan suku terhormat dan memiliki kedudukan
terpandang di antara mereka secara turun-temurun dalam beberapa generasi,
Quraysh. Quraysh adalah suku penguasa di atas suku-suku lainnya di Mekah,
sebuah kota yang di dalamnya terdapat bangunan suci tua yang memiliki daya tarik
yang melebihi tempat-tempat pemujaan lainnya di daerah Arab.
Sebagian
penulis sejarah Islam biasanya membahas Arab Pra-Islam sebelum menulis sejarah
Islam pada masa Muhammad (570-632 M) dan sesudahnya. Mereka menggambarkan
runtutan sejarah yang saling terkait satu sama lain yang dapat memberikan
informasi lebih komprehensif tentang Arab dan Islam tentang geografi, sosial,
budaya, agama, ekonomi, dan politik Arab pra-Islam dan relasi serta pengaruhnya
terhadap watak orang Arab dan doktrin Islam. Kajian semacam ini memerlukan
waktu dan referensi yang tidak sedikit, bahkan hasilnya bisa menjadi sebuah
buku tersendiri yang berjilid-jilid seperti al-Mufaṣṣal fī Tārīkh al-‘Arab
qabla al-Islām karya Jawād ‘Alī. Oleh karena itu, kita hanya akan mencukupkan diri
pada pembahasan data-data sejarah yang lebih familiar dan gampang diakses
mengenai hal itu.
Untuk melacak
asal-usul orang Arab, mereka merunut jauh ke belakang yaitu pada sosok
Ibrahim dan keturunannya yang merupakan keturunan Sam bin Nuh, nenek moyang
orang Arab. Secara geneaologis, para sejarahwan membagi orang Arab menjadi Arab
Baydah dan Arab Bāqiyah. Arab Baydah adalah orang Arab yang kini tidak ada lagi
dan musnah. Di antaranya adalah ‘Ad, Thamud, Ṭasm, Jadis, Aṣhab al-Ras, dan
Madyan. Arab Bāqiyah adalah orang Arab yang hingga saat ini masih ada. Mereka
adalah Bani Qaḥṭān dan Bani ‘Adnān. Bani Qaḥṭān adalah orang-orang Arab ‘Áribah
(orang Arab asli) dan tempat mereka di Jazirah Arab. Di antara mereka adalah
raja-raja Yaman, Munadharah, Ghassan, dan raja-raja Kindah. Di antara mereka
juga ada Azad yang darinya muncul Aus dan Khazraj. Sedangkan Bani ‘Adnān,
mereka adalah orang-orang Arab Musta’ribah, yakni orang-orang Arab yang
mengambil bahasa Arab sebagai bahasa mereka. Mereka adalah orang-orang Arab
bagian utara. Sedangkan tempat asli mereka adalah Mekah. Mereka adalah anak
keturunan Nabi Isma’il bin Ibrahim. Salah satu anak Nabi Isma’il yang paling
menonjol adalah ‘Adnān. Muhammad adalah keturunan ‘Adnān. Dengan demikian
beliau adalah keturunan Isma’il. Menurut Ibnu Hishām (w. 218 H), semua orang
Arab adalah keturunan Isma’il dan Qaḥṭān. Tetapi menurut sebagian orang Yaman,
Qaḥṭān adalah keturunan Isma’il dan Isma’il adalah bapak semua orang Arab.
Secara
geografis, Jazirah Arab dibagi menjadi dua bagian. Pertama, jantung Arab. Ia
adalah wilayah yang berada di pedalaman. Tempat paling utama adalah Najd.
Kedua, sekitar Jazirah. Penduduknya adalah orang-orang kota. Wilayah yang
paling penting adalah Yaman di bagian selatan, Ghassan di sebelah utara, Ihsa`
dan Bahrain di sebelah timur, dan Hijaz di sebelah Barat. Dari sini kita bisa
menyimpulkan bahwa sebenarnya apa yang dimaksud dengan Arab di sini bukanlah
daerah di mana penduduknya berbahasa Arab seperti Mesir, Sudan, Maroko, dan
lain-lain tetapi hanya mencakup dua bagian daerah di atas. Sebelum Islam,
Jazirah Arab dikelilingi oleh dua kekuatan besar dan berpengaruh yang selalu
terlibat peperangan dan berebut pengaruh ke daerah sekitarnya, yaitu imperium
Bizantium pewaris Rumawi sebagai representasi agama Nasrani dan kekaisaran
Persia sebagai representasi agama Majusi.
C . ISLAM ANTARA GEJALA SOSIAL
BUDAYA
Pada awalnya ilmu hanya ada dua yaitu:ilmu kealaman
dan ilmu budaya.Ilmu kealaman,seperti,fisika,kimia,biologi dan lain-lain mempunyai tujuan
utama mencari
hukum-hukum alam, mencari keteraturan-keteraturan yang terjadi pada alam.Oleh
karena itu suatu penemuan yang dihasilkan pada suatu waktu mengenai suatu gejala atau sifat alam dapat dites kembali
oleh peneliti lain,pada waktu lain,dengan memperhatikan gejala eksak.Contoh,
kalau sekarang air mengalir dari atas kebawah,
besok apabila dites lagi juga hasilnya begitu. Itulah inti dari penelitian dalam ilmu-ilmu eksak,yakni mencari keterulangan dari gejala-gejala yang kemudian diangkat menjadi teori dan menjadi
hukum. Sebaliknya ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang tetapi uniK Sebagai contoh,budaya stau kelompok masyarakat unik buat keleompok masyarakat
tersebut,sebuah situs sejarah unik untuk situs
tersebut dan sebagainya dan disini tidak ada keterulangan.
Menurut M. Atho Mudzhar (1998:12-13),di antara
penelitian kelaman dan budaya terdapat penelitian-penelitian ilmu-ilmu sosial.Sebab penelitian ilmu
sosial berada di
antara ilmu budaya dan ilmu kelaman,yang mencoba untuk memahami gejala-gejala
yang tidak berulang tetapi dengan cara memahami keterulangannya. Karena itu,penelitian ilmu sosial mengalami problem dari
segi objektivitasnya.Apakah penelitian
sosial itu objektif dan dapat dites kembali keterulangannya Untuk menjawab
pertanyaan ini,ada dua aliran yang dapat digunakan,Yaitu :
Pertama,aliran yang menyatakan bahwa penelitian sosial
lebih dekat depada penelitian budaya, ini berarti sifatnya unik.Misalnya saja,
penelitian antropologi sosial,lebih dekat pada ilmu budaya.
Kedua,aliran yang menyatakan bahwa ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu kealaman,karena
fenomena sosial dapat berulang terjadinya dan dapat dites kembali.Untuk mendukung pendapat mengenai keteraturan itu, maka dalam ilmu sosial digunakan ilmu-ilmu statistik
yang juga digunakan dalam ilmu-ilmu kelaman.Perkembangan selanjutnya,sekrang
ini ada ilmu statistik khusus untuk ilmu-ilmu sosial yang digunakan untuk
mengukur gejala-gejala sosial secara lebih cermat dan lebih signifikant.Dapat
dikatakan bahwa inti ilmu kealaman adalah “positivisme”.Suatu penemuan
baru dikatakan atau dianggap sebagai ilmu apabila memenuhi syarat, Yaitu :
1. Dapat diamti
(observable)
2. Dapat diukur
(measurable)
3. Dapat
dibuktikan (verifiable)
Ilmu budaya hanya
dapat di amati dan kadang kadang tidak dapat di ukur dan di verifikasi. sedangkan ilmu sosial lebih dekat kpda
ilmuan ia mengatakan bahwa ilmu sosia dapat di amati diukur dan di
verifikasi,oleh karena itu para ilmuan sosiologi dari
universitas chicago mengembangkan ilmu sosilogi kuantitatif.
D . PENDEKATAN
POKOK DALAM STUDY BUDAYA
Dalam Kamus Umum
Bahasa Indonesia,kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan
batin(akal budi) manusia seperti kepercayaan,kesenian,adat istiadat,dan
kegiatan(usaha)batin untuk menciptakan sesuatu yang termasuk hasil
kebudayaan.Sedangkan Edward Taylor berpendapat bahwa budaya adalah kompleks,
yang mencakup pengetahuan, seni, kepercayaan, adat istiadat, hukum, moral dan
kebiasaan lain dan kemampuan yang diperoleh manusia sebagai anggota suatu
masyarakat tertentu.
Studi
budaya memiliki beberapa karakter diantaranya:
1.
Budaya itu dipelajari dan diperoleh
2.
Budaya diwariskan turun temurun dari generasi ke generasi
3.
Budaya berkembang melalui interaksi individu
4.
Budaya merupakan pemikiran yang mendalam untuk dijadikan simbol
Budaya dapat dipelajari melalui enkulturasi yang merupakan
proses dimana seorang individu memahami persyaratan studi budaya masyarakat
sekitarnya.Dalam studi budaya di kategorikan menjadi dua bagian:
1 . Budaya Implisit
merupakan hubungan antara kelompok dan satu kelompok
individu dimana mengatur dan diharapkan untuk berperilaku sesuai dengan budaya
kelompoknya.
2 . Budaya Eksplisit
Adalah kebalikan dari budaya implisit dimana sekelompok
individu mengadopsi budaya dari satu kelompok individu dengan budaya yang
berbeda.
Pada
dasarnya budaya bersifat dinamis, karena sering dipengaruhi oleh perubahan
dalam kehidupan modern.
Dengan demikian,kebudayaan merupakan hasil daya cipta
manusia yang menggunakan dan mengerahkan segenap potensi yang
dimilikinya,selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan oleh seseorang dalam
menjawab masalah yang dihadapinya,sehingga kebudayaan tampil sebagai pranata
yang terus menerus dipelihara para pembentuknya dan generasi selanjutnya yang
diwarisi kebudayaan tersebut.
Selanjutnya,pendekatan kebudayaan tersebut digunakan untuk
memahami agama.Ketika kita melihat dan memperlakukan agama sebagai kebudayaan
maka yang kita lihat adalah agama sebagai sebuah keyakinan yang hidup dalam
masyarakat,maka agama menjadi corak lokal yang sesuai dengan kebudayaan dari
masyarakat tersebut.Untuk dapat menjadi pengetahuan dan keyakinan dari
masyarakat yang bersangkutan, maka agama harus melakukan berbagai proses
perjuangan dalam meniadakan nilai-nilai budaya yang bertentangan dengan
keyakinan hakiki dari agama tersebut dan untuk itu juga harus dapat
mensesuaikan nilai-nilai hakikinya dengan nilai-nilai budaya serta unsur-unsur
kebudayaan yang ada.Dengan demikian maka agama akan dapat menjadi nilai-nilai
dari kebudayaan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A . Kesimpulan
Kebudayaan diartikan secara sederhana
sebagai hasil budaya manusia, hasil cipta, rasa dan karsa dengan menggunakan
simbol-simbol serta artifak. Sejalan dengan pengertian ini, kebudayaan meliputi
cara hidup seluruh masyarakat yang mencangkup cara bersikap, menggunakan
pakaian, bertutur bahasa, ibadah, norma-norma tingkah laku, serta sistem
kepercayaan.
Islam yang dihubungkan dengan
kebudayaan berarti cara hidup atau way of life yang juga sangat luas
cakupannya. Tentu disini Islam juga dilihat sebagai realitas sosial. Yakni
Islam yang telah menyejarah meruang dan mewaktu, Islam yang dipandang sebagai
fenomena sosial:bisa dilihat dan dicermati.
Para wali Allah tersebut dengan segala
kehebatannya dapat menerapkan ajaran dengan melalui bahasa dan budaya daerah
setempat, sehingga masyarakat secara tidak sengaja dapat memperoleh nilai-nilai
Islam yang pada akhirnya dapat mengemas dan berubah menjadi adat istiadat di
dalam hidup dan kehidupan sehari-hari dan secara langsung merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari kebudayaan bangsa Indonesia, misalnya: setiap diadakan
upacara-upacara adat banyak menggunakan bahasa Arab (Al-Qur’an), yang sudah
secara langsung masuk ke dalam bahasa daerah dan Indonesia.
.
B . Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh
dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan rinci dalam
menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang
tentunya sumber tersebut dapat dipertanggung
jawabkan di kemudian hari, tentunya saran dan kritik yang membangun dari
pembaca sangat penulis harapkan untuk kemudian penyusunan makalah yang lebih
sempurna oleh penulis di masa yang akan datang .
DAFTAR PUSTAKA
Atang, Abd. Hakim, Metodologi
Studi Islam Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1999.
Thoha,chabib,dkk,Metodelogi
Pengajaran Agama Semarang:Pustaka
Belajar,1999.
Hakim, Atang
Abd, Drs, Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 1999, cet 1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar